SERANG, SINARINFO – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sinergi dan kolaborasi ini dinilai mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen, yang digelar di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis (28/11/2024).
“Kerja sama ini memberikan ruang sinergi antarpemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pajak. Pemungutan pajak yang optimal sangat penting untuk mendukung pembangunan dan layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Usman.
Ia menambahkan, perjanjian kerja sama ini tidak hanya simbolis, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata. “Kita harus menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih baik untuk mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, E.A Deni Hermawan, menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan meningkatkan kapasitas fiskal di semua tingkatan pemerintahan. “Kerja sama ini melibatkan pemungutan opsen dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menekankan bahwa optimalisasi pajak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Melalui sinergi ini, seluruh potensi PKB dan BBNKB dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pendapatan daerah Provinsi Banten dapat dikelola lebih maksimal demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Har/Mar).