BantenBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Pj Sekda Banten Tinjau Tes Kompetensi P3K, Pastikan Seleksi Berjalan Objektif

52
×

Pj Sekda Banten Tinjau Tes Kompetensi P3K, Pastikan Seleksi Berjalan Objektif

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

SERANG, SINARINFO — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, meninjau langsung pelaksanaan tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, Selasa (3/12). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan.

“Sistem seleksi sudah dibangun berbasis digital oleh BKD dan BKN. Dengan begitu, apapun hasilnya nanti, semua pihak harus menerimanya,” kata Usman.

Ia juga berpesan kepada peserta agar mengikuti tes ini dengan penuh keyakinan tanpa menggantungkan diri pada pihak lain.

“Percayalah pada kemampuan diri sendiri, jangan lupa berdoa. Itu yang paling utama,” ujar Usman di hadapan ratusan peserta.

Seleksi Berbasis Digital, Peserta Capai Ribuan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menjelaskan tes kompetensi ini berlangsung selama tujuh hari, mulai 3 hingga 10 Desember 2024. Proses pelaksanaannya melibatkan kolaborasi antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BKD Provinsi Banten.

“Setiap hari dibagi menjadi tiga sesi, meski ada juga yang hanya dua atau satu sesi saja,” jelas Nana.

Sebanyak 9.591 peserta, termasuk enam peserta disabilitas, mengikuti tes kompetensi ini. Jumlah ini berkurang dari 11.131 peserta yang sebelumnya lolos administrasi, karena 1.540 peserta masuk prioritas I sehingga tidak perlu mengikuti tes kompetensi.

Durasi Tes dan Sistem Penilaian

Setiap peserta diberi waktu 120 menit untuk mengerjakan 90 soal, yang terdiri dari:

 

45 soal teknis,

 

25 soal manajerial,

 

20 soal sosial kultural.

 

Bagi peserta disabilitas sensorik netra, waktu pengerjaan diperpanjang menjadi 150 menit. Penilaian didasarkan pada Peraturan Kemenpan RB Nomor 347 Tahun 2024, dengan nilai kumulatif maksimal 445.

“Seleksi ini dirancang untuk memastikan prosesnya objektif dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta,” imbuh Nana.

Dengan sistem seleksi berbasis digital dan pengawasan ketat, Pemprov Banten berharap dapat menghasilkan pegawai yang kompeten dan profesional. (Har/Mar).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300