BeritaDaerahKabupaten SerangPemerintahanPendidikan

Pemkab Serang Bukukan Rekor Baru dalam Pelayanan Publik, Nilai Tembus 91,99

99
×

Pemkab Serang Bukukan Rekor Baru dalam Pelayanan Publik, Nilai Tembus 91,99

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

SERANG, SINARINFO — Kabupaten Serang mencatatkan pencapaian gemilang dalam pelayanan publik. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten memberikan penghargaan kategori zona hijau dengan nilai fantastis 91,99 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata perbaikan dan komitmen Pemkab Serang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Raihan predikat tertinggi tersebut diumumkan dalam acara penganugerahan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (4/12).

Kerja Keras yang Membuahkan Hasil

Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sugihardono, mengungkapkan kebanggaannya atas hasil tersebut. Menurutnya, nilai yang diraih tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dari capaian sebelumnya di tahun 2023 yang hanya berada di angka 89,26.

“Ini adalah bukti bahwa komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Serang tidak sia-sia. Tahun ini, nilai kami meningkat menjadi 91,99. Ini bukan hanya angka, tapi cerminan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang kami berikan,” ujar Sugihardono dalam keterangannya, Kamis (5/12).

Bupati Ucapkan Terima Kasih

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, melalui pernyataan resminya juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten. Menurutnya, arahan dan bimbingan yang diberikan telah membantu jajaran OPD dan UPTD Pemkab Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Bimbingan ini sangat berarti bagi kami. Semoga ke depan, pelayanan publik di Kabupaten Serang semakin baik dan dapat memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat,” tutur Ratu Tatu seperti disampaikan Sugihardono.

Apresiasi untuk Pejuang Pelayanan Publik

Sugihardono menambahkan, penghargaan ini juga tidak lepas dari kontribusi besar sejumlah OPD seperti DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, hingga UPT Puskesmas Pontang dan Pabuaran yang menjadi garda depan pelayanan dasar.

“Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh elemen, termasuk Kabag Organisasi Setda Kabupaten Serang yang mendukung penuh implementasi standar pelayanan publik,” imbuhnya.

Motivasi untuk Masa Depan

Raihan nilai 91,99 tidak diraih dengan mudah. Pemkab Serang disebut terus mengevaluasi diri, melaksanakan rekomendasi Ombudsman, dan melakukan perbaikan dalam kriteria penilaian kepatuhan.

“Kami ingin pencapaian ini menjadi motivasi agar pelayanan publik di Kabupaten Serang semakin prima. Masyarakat adalah prioritas kami,” tandas Sugihardono.

Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi Pemkab Serang untuk terus mengukir prestasi di masa mendatang. Bukan sekadar angka, tetapi sebuah komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi, profesional, dan berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300