SERANG, SINARINFO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menjalin kolaborasi dengan Universitas Bina Bangsa (Uniba) melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center. Acara ini juga dirangkai dengan Seminar Nasional Perpajakan bertema “Core Tax: Quo Vadis Teknologi Perpajakan Indonesia?” yang berlangsung di Aula Lantai 6 Gedung D Uniba secara hybrid. Sebanyak 190 mahasiswa Uniba dan kampus lainnya mengikuti acara ini secara luring, sementara puluhan peserta lainnya bergabung daring melalui Zoom.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna, S.H., M.H.; Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Mokh. Solikhun, S.E., M.T., M.M.; Plt. Rektor Uniba Prof. Drs. M. Soeparmoko, M.A., Ph.D.; Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Bambang Dwi Suseno, S.E., M.M.; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Tata Rustandi, S.E., M.M.; dan sejumlah tenaga pendidik, staf Tax Center, serta Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Uniba.
Komitmen Kolaborasi untuk Edukasi Pajak
Dalam sambutannya, Plt. Rektor Uniba, Prof. Soeparmoko, menekankan pentingnya edukasi pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Pajak adalah kontribusi wajib untuk mendukung kemakmuran rakyat. Kami berharap kolaborasi ini semakin memberikan manfaat bagi kedua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, menegaskan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan negara. “Tax Center Uniba mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan transparansi sistem perpajakan sekaligus membangun pemahaman pajak di kalangan mahasiswa,” kata Cucu.
Diskusi Teknologi Perpajakan Masa Depan
Seminar nasional yang menjadi bagian dari acara ini menghadirkan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya, Dedi Kusnadi. Dalam paparannya, Dedi membahas sistem Core Tax sebagai inovasi teknologi yang akan merevolusi administrasi perpajakan di Indonesia.
“Core Tax System merupakan bagian dari Reformasi Perpajakan Jilid III, yang direncanakan akan diluncurkan awal tahun 2025. Sistem ini bertujuan memberikan layanan perpajakan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, dan akurat,” jelasnya.
Antusiasme mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uniba tampak tinggi, dengan beragam pertanyaan kritis yang diajukan pada sesi tanya jawab, menunjukkan ketertarikan mereka terhadap masa depan teknologi perpajakan di Indonesia. (Har/Mar).