SINARINFO – Organisasi Kawal Demokrasi menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada 10 Desember 2024, memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA). Aksi ini menyoroti maraknya kasus korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara di Provinsi Banten.
Direktur Eksekutif Kawal Demokrasi, Yulianto, mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan anggaran pada pembebasan lahan seluas 60 hektare yang merugikan negara hingga Rp 86 miliar. Ia mengecam lemahnya kinerja Kejati Banten dalam menangani kasus-kasus besar.
“Jangan sampai hukum di Provinsi Banten tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kejagung harus melihat bobroknya kinerja Kejati Banten,” tegas Yulianto dalam orasinya.
Korupsi di Banten kini menjadi sorotan nasional, terutama dua kasus besar: mega skandal Situ Ranca Gede dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun, serta korupsi pembangunan Banten International Stadium (Sport Center) yang diperkirakan mencapai Rp 114 miliar.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghancurkan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Kejati Banten harus segera menuntaskan kasus ini,” ujar Hakim, Founder Kawal Demokrasi.
Sebagai rangkaian kegiatan HAKORDIA, Kawal Demokrasi juga mengadakan diskusi daring melalui Instagram pada Senin sebelumnya. Mereka menyerukan penegakan hukum yang adil dan transparan agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dapat pulih.
Harapan mereka sederhana namun mendesak: selesaikan korupsi, tegakkan keadilan.