SINARINFO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan pentingnya efektivitas dalam pengelolaan anggaran APBN maupun APBD agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Hal ini disampaikan saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (13/12/2024).
“Pengeluaran negara harus efisien, hemat, dan menghindari pemborosan. Mari kurangi pengeluaran yang bersifat seremoni, seminar, dan kajian berlebihan. Fokus kita adalah menyelesaikan masalah langsung,” ujar Al Muktabar, merujuk pada arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Banten kini memprioritaskan ketahanan pangan, energi, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan. “Program Presiden sejatinya sudah kita laksanakan, tinggal terus ditingkatkan, termasuk penerapan pemerintahan berbasis digital,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, menyebutkan alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah untuk tahun 2025 mencapai Rp19,14 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal agar penyaluran anggaran berjalan lancar dan tepat sasaran, sejalan dengan program pemerintah pusat.
Kegiatan ini juga diwarnai penandatanganan pakta integritas dan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak terkait yang mendukung program pembangunan di Banten. (Red).