SINARINFO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali untuk bertransformasi menghadapi tantangan birokrasi modern. Transformasi ini harus dilakukan melalui simplifikasi business process yang mengutamakan keakuratan, kehati-hatian (prudent), akuntabilitas, manajemen risiko, dan transparansi, serta didukung penguatan infrastruktur teknologi.
“Masyarakat saat ini semakin cerdas dan kritis. Wajah birokrasi kita harus berubah. Business process pelayanan harus lebih sederhana, cepat, namun tetap akurat baik dari sisi data yuridis, fisik, maupun historis,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan di Kanwil BPN Bali, Jumat (13/12/2024).
Bali menjadi wilayah pertama di Indonesia yang menerapkan layanan pertanahan elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak Mei 2024. Hal ini mempermudah masyarakat dan meningkatkan efisiensi pelayanan di sembilan kabupaten/kota di Bali.
Namun, Nusron menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses layanan, terutama untuk memastikan tanah yang didaftarkan bebas dari potensi sengketa. “Setiap produk hukum yang kita hasilkan harus bisa dipertanggungjawabkan. Manajemen risiko juga harus menjadi landasan utama untuk mengantisipasi konflik dan potensi tumpang tindih di masa depan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, transparansi merupakan elemen penting untuk menciptakan birokrasi modern yang dapat diawasi oleh masyarakat. “Pelayanan pertanahan harus berbasis manajemen risiko, akuntabel, dan transparan agar kepercayaan publik terus meningkat,” imbuhnya.
Transformasi layanan ini diharapkan menjadikan pelayanan ATR/BPN semakin adaptif, efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Turut hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Plt. Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Sumadra.