SINARINFO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih penghargaan Terbaik II dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2024 kategori Pemerintah Provinsi. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I, Komarudin, dalam acara refleksi akhir tahun 2024 Kemenkumham RI yang digelar di Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekip), Tangerang, pada Senin (16/12/2024).
Pada kesempatan yang sama, Provinsi DI Yogyakarta berhasil meraih peringkat pertama, sementara Provinsi DKI Jakarta menempati posisi ketiga.
Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemprov Banten dalam mendorong reformasi hukum yang efektif dan berkualitas di daerahnya.