SINARINFO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya mendukung Program Tiga Juta Rumah melalui penyediaan 79.925 hektare tanah dari tanah terindikasi telantar. Lahan tersebut berasal dari Tanah Cadangan untuk Negara (TCUN), yang terdiri dari tanah eks-HGU dan eks-HGB yang tidak diperpanjang.
“Kami punya 854 ribu hektare tanah terindikasi telantar. Setelah dianalisis, sekitar 79.925 hektare berpotensi untuk kawasan permukiman. Pada kuartal pertama 2025, kami akan memaparkan peta topografi lokasi potensial ini,” ujar Nusron usai Dialog Solusi Pendanaan Program Tiga Juta Rumah di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Menurut Nusron, penyediaan tanah ini sejalan dengan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan pemanfaatan sumber daya untuk kemakmuran rakyat. “Tanah ini tidak boleh menganggur. Ini kami tawarkan untuk mendukung program perumahan nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan apresiasinya terhadap dukungan Kementerian ATR/BPN. “Pak Nusron dan tim bekerja luar biasa. Koordinasi antar-kementerian dan seluruh stakeholder menjadi kunci dalam memfasilitasi program ini,” kata Maruarar.
Dialog ini dihadiri oleh pemangku kepentingan dari kementerian terkait, lembaga keuangan, dan organisasi internasional seperti World Bank, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan.