SERANG, SINARINFO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menerima kunjungan kerja spesifik dari Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Banten II di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Rabu (18/12/2024).
Kunjungan ini dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Banten II, H. Edison Sitorus, bersama jajaran, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah, serta Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono. Pejabat struktural dan pegawai Lapas turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selama kunjungan, rombongan meninjau sejumlah fasilitas pembinaan, seperti area Bimbingan Kerja (Bimker), dapur, blok hunian, dan blok lansia.
H. Edison Sitorus menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan DPR RI terhadap lembaga mitra, termasuk Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi pemasyarakatan.
“Sejauh ini, Lapas Serang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Hal ini terbukti dari peninjauan langsung yang menunjukkan fasilitas yang tertib dan bersih,” ujar Edison. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, menyambut baik kunjungan ini.
“Kunjungan ini menjadi momen penting untuk menunjukkan transparansi dalam pengelolaan fasilitas dan pelayanan di Lapas, sekaligus menerima masukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya,” ungkap Fajar.
Kunjungan kerja ini berjalan lancar dan tertib, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara DPR RI dan Lapas Kelas IIA Serang. (Red).