SINARINFO – SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada aspek realisasi anggaran. “KPK perlu mengusut hingga ke pengambilan keputusan alokasi anggaran CSR tersebut, karena di sinilah potensi keterlibatan pejabat Bank Indonesia bisa terungkap,” katanya.
Hasanuddin juga mengingatkan bahwa pembatasan penyidikan hanya pada pelaksana teknis, seperti Satuan Kerja (Satker) CSR, berisiko tidak menyelesaikan akar masalah. Apalagi, ada dugaan keterlibatan oknum di DPR RI, yang bukan ranah teknis semata.
“Dengan pengusutan menyeluruh, tata kelola dana CSR BI dapat diperbaiki, dan citra BI sebagai lembaga independen bebas dari intervensi koruptif bisa dipulihkan,” lanjutnya.
Ia juga mengkritik pernyataan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, yang menyebut isu penggeledahan kantor BI oleh KPK dapat memengaruhi nilai tukar rupiah. Menurut Hasanuddin, pernyataan itu justru berpotensi menjadi tameng bagi upaya penegakan hukum.
“Korupsi itulah yang sebenarnya menciptakan ketidakpastian di pasar. Jika BI tegas terhadap pejabatnya yang diduga terlibat korupsi, pasar akan kembali percaya pada integritas BI,” tutupnya.