CILEGON, SINARINFO – Polemik dualisme dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) semakin memanas, bahkan merambah ke tingkat daerah. Di Banten, kisruh ini makin tajam setelah kubu mantan Ketua PWI Pusat yang dipecat, Hendri CH Bangun (HCB), menggelar Konferensi Provinsi Luar Biasa (KLB) di Kota Tangerang, Kamis (19/12/2024).
KLB tersebut secara sepihak mengangkat Mashudi, Direktur Utama Radar Banten Group, sebagai Ketua PWI Banten periode 2024-2029. Namun, klaim ini dianggap sebagai langkah liar yang bertentangan dengan aturan organisasi.
Ketua PWI Kota Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, secara tegas menolak mengakui kepengurusan Mashudi. Ia menuding kubu HCB sebagai gerombolan liar yang mencoba mengambil alih organisasi tanpa dasar legitimasi.
“Kami tidak pernah mengakui HCB sebagai Ketua PWI, apalagi Mashudi. Mereka ini gerombolan liar yang selama ini tidak aktif membangun organisasi, tiba-tiba muncul dengan ambisi ingin berkuasa. PWI Kota Cilegon tetap solid dan tidak akan mengakui mereka,” tegas Fauzi Chan, Jumat (20/12/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa dari seluruh anggota PWI Cilegon, hanya dua orang yang mengikuti KLB tersebut. “Dua orang itu pun ayah dan anak yang sudah lama tidak aktif. Jadi, KLB ini jelas hanya dagelan yang tidak mewakili kami,” katanya.
Fauzi menambahkan, mekanisme organisasi yang dijalankan kubu HCB penuh kejanggalan. Mulai dari pengangkatan Plt Ketua yang tidak memiliki KTA aktif hingga pencatutan nama anggota untuk mendukung kegiatan KLB.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, juga mengecam keras kegiatan KLB tersebut. Menurutnya, langkah kubu HCB telah mencoreng aturan organisasi dan merusak marwah PWI.
“Kegiatan ini melanggar PRT PWI Bab VII Pasal 33 dan SK PWI Pusat Nomor 117. Ketua PWI Banten yang sah adalah Rian Nopandra, yang terpilih melalui konferensi resmi di Anyer beberapa bulan lalu,” tegas Zulmansyah.
Zulmansyah menghimbau seluruh anggota PWI untuk tetap menjalankan roda organisasi sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Polemik ini menegaskan bahwa ambisi liar tanpa dasar hanya akan menciptakan perpecahan dan merusak kredibilitas organisasi tertua wartawan di Indonesia. (Red).