SERANG, SINARINFO – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf digratiskan. Ia mengimbau warga Banten segera mengurus sertifikat tanah wakaf ke Kantor Pertanahan setempat. Dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Masjid Al Bantani, Serang, Nusron menyebut tanah wakaf untuk masjid, mushola, madrasah, majelis taklim, dan pesantren harus bersertifikat guna mencegah sengketa, terutama dengan proyek pembangunan.
Hingga kini, baru 24 ribu hektare tanah wakaf di Indonesia yang bersertifikat. Nusron meminta masyarakat tidak menunda pengurusan sertifikasi demi melindungi aset wakaf. Ia juga memastikan upaya pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah, termasuk Banten.