BantenBeritaDaerahHukrimKota SerangNasionalPemerintahanPendidikan

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Tanah Wakaf, Nusron Wahid Ajak Warga Banten Segera Mengurus

62
×

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Tanah Wakaf, Nusron Wahid Ajak Warga Banten Segera Mengurus

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

SERANG, SINARINFO – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf digratiskan. Ia mengimbau warga Banten segera mengurus sertifikat tanah wakaf ke Kantor Pertanahan setempat. Dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Masjid Al Bantani, Serang, Nusron menyebut tanah wakaf untuk masjid, mushola, madrasah, majelis taklim, dan pesantren harus bersertifikat guna mencegah sengketa, terutama dengan proyek pembangunan.

 

Hingga kini, baru 24 ribu hektare tanah wakaf di Indonesia yang bersertifikat. Nusron meminta masyarakat tidak menunda pengurusan sertifikasi demi melindungi aset wakaf. Ia juga memastikan upaya pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah, termasuk Banten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300