SERANG, SINARINFO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Banten, Ade Yuliasih, di Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/12/2024).
Dalam pertemuan tersebut, yang berlangsung dalam format diskusi santai, A Damenta menyebut dirinya mendapatkan banyak masukan terkait pembangunan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan pelayanan publik di Provinsi Banten.
“Kami menyambut positif dan mendukung berbagai masukan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” ujar A Damenta.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah kondisi Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Banten yang dinilai kurang representatif. Kantor tersebut merupakan hibah dari Pemprov Banten sejak 2011, namun kini tidak lagi memadai untuk menunjang kegiatan DPD RI, terutama saat menerima aspirasi masyarakat.
“Tahun depan kita akan mulai menyusun perencanaan pembangunan Kantor DPD RI Perwakilan Banten. Pelaksanaannya direncanakan pada tahun 2026,” jelas A Damenta.
Ia menegaskan, kantor baru ini akan diberikan kepada DPD RI dalam bentuk hibah sesuai ketentuan yang berlaku.
Senator Banten, Ade Yuliasih, menyambut baik komitmen Pemprov Banten. Menurutnya, fasilitas baru ini akan meningkatkan efektivitas kerja DPD RI dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kondisi kantor saat ini memang kurang memadai, terutama saat audiensi. Dukungan ini akan menjadi penyemangat bagi kami,” ungkap Ade.
Namun, ia menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan baru dapat dilakukan pada 2026 karena APBD 2025 telah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembangunan kantor baru ini diharapkan menjadi simbol sinergi antara Pemprov Banten dan DPD RI dalam mendukung pembangunan daerah serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Banten di tingkat pusat. (Red).