SERANG, SINARINFO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, memastikan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp100 juta per desa pada tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Provinsi Banten.
“Pemerintah Provinsi Banten telah menyesuaikan kembali skema bantuan keuangan dengan fokus utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Damenta usai menerima audiensi DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Banten di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (27/12/2024).
Damenta juga menyoroti pentingnya evaluasi dalam pemanfaatan bantuan agar hasilnya maksimal. Ia menegaskan, meski ada beberapa desa yang belum mengajukan proposal karena kendala sumber daya manusia (SDM), harapannya seluruh desa dapat menyerap bantuan ini secara optimal.
Ketua DPD APDESI Banten, Uhadi, menyampaikan bahwa APDESI mendukung penuh kebijakan ini. “Kami selalu solid dan mengapresiasi bantuan Rp100 juta per desa, sesuai aspirasi masyarakat,” ungkapnya. Hal serupa ditegaskan oleh Sekjen DPD APDESI Banten, Rafik Rahmat Taufik, yang berharap kebijakan ini terus berjalan konsisten.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa dari 1.238 desa di Banten, ada 10 desa yang tidak menyerap bantuan pada tahun 2024. “Diperlukan penguatan dalam pembuatan proposal, serta transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banten, Siti Ma’ani Nina, mengungkapkan bahwa bantuan ini telah dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan teknis (Juknis). Fokus program mencakup penurunan stunting, pembangunan jamban keluarga, penguatan BUMDes, digitalisasi desa, hingga pemeliharaan infrastruktur seperti jalan desa dan kantor desa.
Selain itu, Nina menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang menjadikan desa sebagai lumbung pangan nasional. “Dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung program desa sebagai lumbung pangan,” jelasnya.
Dengan alokasi ini, Pemprov Banten berharap pembangunan di tingkat desa dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Red).