TANGERANG, SINARINFO – Penjabat (Pj.) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, melantik Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Tangerang pada Senin (30/12) di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Pelantikan ini menjadi tonggak baru dalam pengelolaan pemerintahan daerah, dengan penekanan pada sistem merit dan manajemen talenta yang transparan.
Pelantikan Soma Atmaja merupakan hasil seleksi manajemen talenta yang melibatkan delapan kandidat, sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 92/KASN/C/11/2024. “Semua proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang ASN hingga berbagai peraturan terkait manajemen talenta,” ujar Pj. Bupati Andi Ony.
Soma Atmaja menyampaikan komitmennya untuk menjalankan arahan pimpinan demi meningkatkan konsolidasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara efisien dan akuntabel. “Sekretaris daerah adalah unsur staf yang melayani pimpinan. Tugas utama saya adalah memastikan arahan bupati dapat diterapkan dengan baik,” jelas Soma.
Menurut Soma, Kabupaten Tangerang telah menerapkan sistem manajemen talenta sejak Maret 2024, menggantikan mekanisme seleksi tradisional seperti open bidding. Bahkan, di Provinsi Banten, hanya Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang telah memenuhi syarat ketat untuk implementasi sistem ini.
Terkait rencana kerja 2025, Soma menegaskan bahwa program Sekda akan sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah. “Kami hanya menjalankan arahan pimpinan untuk memastikan Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” tutupnya. (Red).