SINARINFO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melaporkan realisasi pendapatan pajak hingga 30 Desember 2024 sebesar Rp12,31 triliun atau 99,25% dari target Rp12,41 triliun. Keberhasilan ini didukung oleh inovasi digital dalam pelayanan pajak, seperti aplikasi Signal, Sambat, dan QRIS, serta kerja sama intensif dengan instansi terkait.
Plt Kepala Bapenda, E.A. Deni Hermawan, menjelaskan bahwa optimalisasi pembayaran digital dan layanan jemput bola, seperti Samsat keliling, drive-thru, hingga “Samsat Goes to Factory,” menjadi kunci capaian ini. Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian juga memperkuat penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Meski ada pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB pada 2025 sebesar 66%, Pemprov Banten memastikan tidak ada kenaikan beban pajak bagi masyarakat. Melalui kebijakan pengurangan pokok pajak hingga 37,25%, masyarakat tetap membayar jumlah pajak yang sama seperti tahun sebelumnya.
“Kebijakan ini menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung perkembangan ekonomi dan industri otomotif di Banten,” ujar Deni. Meskipun target PAD 2025 diperkirakan turun Rp1,27 triliun, sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota diyakini akan mengoptimalkan penerimaan pajak.
Dengan pendekatan yang inovatif dan berpihak pada rakyat, Bapenda Banten menunjukkan komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik. (Red).