SERANG, SINARINFO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2024 kepada empat pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Cilegon, pada 31 Desember 2024 di Kantor BPK Banten, Serang.
Dalam LHP tersebut, BPK menyampaikan beberapa temuan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon dalam mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2023 dan 2024 (sampai 31 Oktober). Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Permasalahan yang Ditemukan:
BPK mengungkapkan sejumlah permasalahan utama dalam perencanaan dan penganggaran APBD Kota Cilegon, yaitu:
- Belanja Infrastruktur dan Pegawai Tidak Sesuai Ketentuan: Penganggaran dan realisasi belanja infrastruktur pelayanan publik serta belanja pegawai belum memenuhi standar mandatory spending yang ditetapkan.
- PAD Belum Rasional: Penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terukur secara realistis karena tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah dan potensi yang ada, serta tidak dilengkapi kajian potensi yang memadai.
- Penganggaran Belanja Tidak Terarah: Belanja daerah belum disesuaikan dengan ketersediaan sumber dana yang sesuai, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan penggunaannya.
BPK berharap hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan efektivitas program dan tata kelola keuangan daerah. Selain itu, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun, pemerintah daerah wajib memberikan tanggapan atas rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari setelah LHP diterima.
“Permasalahan yang ditemukan harus segera diperbaiki agar tidak terulang di masa mendatang. Langkah ini penting untuk mendukung pembangunan nasional melalui tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Dede Sukarjo.
Penyerahan LHP ini menjadi momentum penting bagi Kota Cilegon untuk memperbaiki pengelolaan keuangannya demi menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. (Red).