SERANG, SINARINFO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 kepada empat pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Cilegon, pada 31 Desember 2024 di Kantor BPK Banten, Serang. Laporan tersebut mengungkap sejumlah temuan yang memprihatinkan, seperti belanja infrastruktur dan pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum rasional, serta penganggaran belanja yang tidak terarah.
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (Fordiska Libas), Ocit Abdurrosyid Siddiq, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Pemkot Cilegon. Ia menilai, pemerintahan yang dikomandoi oleh Wali Kota dan diawasi oleh DPRD belum menunjukkan performa optimal dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Pemerintah daerah harus lebih matang dan terukur dalam menyusun perencanaan, baik dari aspek sumber daya maupun kemampuan pembiayaan. Jangan sampai ada program populis yang hanya menarik perhatian, tetapi tidak berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Ocit dalam pernyataannya, Jumat (3/1/2025)
Ia juga menyoroti perlunya PAD yang lebih rasional dengan menetapkan tarif pajak yang wajar agar mendorong kepatuhan pelaku usaha. “Lebih baik kecil tapi merata daripada besar tapi hanya sedikit yang patuh. Kebijakan pajak yang terlalu tinggi justru akan membuat banyak pihak mangkir,” tambahnya.
Selain itu, Ocit menyarankan agar penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien serta tidak terlalu sering mengadakan kegiatan insidental yang tidak memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Dalam evaluasinya, Ocit juga menyoroti pentingnya kesinambungan program pemerintahan ke depan. “Pemerintah berikutnya harus mempelajari kondisi objektif saat ini, menyelaraskan visi-misi dengan program yang ada, dan menggalang potensi pendapatan secara maksimal. Semua itu harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dalam penyusunan dan penganggaran,” pungkasnya.
Laporan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkot Cilegon untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red).