CILEGON — Anggota DPRD Provinsi Banten, Ratu Amalia Hayani dari Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BPJS Ketenagakerjaan di Aula Darul Islah, Jombang, Kamis (6/2). Acara ini dihadiri oleh para guru dari Forum Komunikasi Pendidikan Alqur’an (FKPA), yang menjadi sasaran utama untuk mendapatkan pemahaman terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Amalia menyoroti pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para tenaga pendidik, termasuk guru madrasah yang sering kali berada di sektor nonformal atau swasta. Ia menegaskan bahwa Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk memastikan seluruh tenaga pendidik di Provinsi Banten mendapatkan hak jaminan sosial yang layak.
“Guru madrasah memiliki peran besar dalam membangun generasi bangsa, namun sering kali mereka tidak mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Dengan adanya Raperda ini, kami ingin memastikan para guru madrasah di Banten, khususnya di Cilegon, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Amalia.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang diskusi antara anggota DPRD dan para guru madrasah. Beberapa peserta menyampaikan kendala yang mereka hadapi, seperti rendahnya kesadaran tenaga pendidik akan manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta minimnya informasi mengenai prosedur pendaftaran.
Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Alqur’an (FKPA) Eri menyampaikan harapannya agar sosialisasi seperti ini terus dilakukan. “Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan dalam mengakses program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi guru madrasah yang mungkin belum memahami manfaat program ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Ratu Amalia menanggapi dengan memastikan bahwa Raperda ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan para pekerja di berbagai sektor, termasuk tenaga pendidik. Ia juga berjanji akan menyampaikan aspirasi para guru kepada pihak terkait agar implementasi BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa program ini tidak hanya mudah diakses, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi tenaga pendidik, khususnya guru madrasah,” tambahnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Banten untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban terkait jaminan sosial. Dengan dukungan seluruh pihak, Raperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh tenaga kerja di Provinsi Banten.